PENGOLAHAN TERIPANG PASIR (HOLOTHURIA SCABRA) DALAM RANGKA PENINGKATAN EKONOMI KELUARGA BERISIKO STUNTING DI WILAYAH PESISIR PANTAI DESA KENEBIBI KECAMATAN KALKULUK MESAK KABUPATEN BELU
DOI:
https://doi.org/10.51556/jpkmkelaker.v6i1.400Keywords:
Pengolahan teripang pasir (holothuria scabra), peningkatan ekonomi, keluarga berisiko stunting, wilayah pesisir pantaiAbstract
Teripang, trepang, timun laut, atau gamat adalah istilah yang diberikan untuk hewan invertebrata Holothuroidea yang dapat dimakan dan tersebar luas di lingkungan laut di seluruh dunia, mulai dari zona pasang surut sampai laut dalam terutama di Samudra Hindia dan Samudra Pasifik Barat termasuk Indonesia. Selain itu, Teripang juga dipakai dalam bentuk segar atau kering dalam berbagai masakan dan dalam konteks budaya, jenis pangan ini (teripang) dapat dipakai dalam bidang pengobatan. Masyarakat pesisir Desa Kenebibi Kecamatan Kalkuluk Mesak Kabupaten Belu sampai saat ini belum memaksimalkan jenis pangan ini dalam memenuhi kebutuhan asupan gizi karena terbatas dengan jenis pengolahan. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan keluarga berisiko stunting untuk maksimal memanfaatkan teripang baik dalam konsumsi keluarga maupun dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Kegiatan dilaksanakan di Kantor desa Kenebibi Kecamatan Kalkuluk Mesak Kabupaten Belu pada bulan Oktober 2024 dengan melibatkan 30 kepala keluarga dan ibu keluarga dari keluarga berisiko stunting. Kegiatan pengabdian menggunakan metode Penyuluhan dan Simulasi dengan tujuan dapat memantik pengetahuan siap dan ide peserta dalam mengolah jenis pangan taripang sampai ke bentuk usaha yang akan dijalankan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa semua peserta berhasil dilatih dalam mengolah jenis pangan teripang pasir dan semua peserta menyimpulkan bahwa hasil olahan yang sangat baik untuk dipasarkan adalah dalam bentuk olahan teripang kering.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Sonny Koeshendrajana, Umi Karomah Karomah Yaumidin, Intje Picauly, Mewa Mewa, Andrian Ramadhan, Radityo Pramoda, Hakim Miftakhul Huda, Hertria Maharani Putri, Achsanah Hidayatina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





