CORRECTION AND RETRACTION
Jurnal Pengabdian pada Masyarakat Kepulauan Lahan Kering (JPkM-KeLaKer) berkomitmen menjaga keakuratan, integritas, transparansi, dan kredibilitas setiap artikel ilmiah yang diterbitkan. Sebagai bagian dari tanggung jawab editorial, jurnal menerapkan kebijakan koreksi (Correction) dan penarikan kembali artikel (Retraction) untuk menangani kesalahan atau permasalahan serius yang ditemukan setelah publikasi.
Kebijakan ini mengacu pada prinsip dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) serta bertujuan memastikan bahwa informasi ilmiah yang tersedia bagi masyarakat tetap akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
1. Koreksi Artikel (Correction)
Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan, tetapi kesalahan tersebut tidak mengubah keandalan keseluruhan hasil, pembahasan, atau kesimpulan utama artikel.
Kesalahan yang dapat memerlukan koreksi meliputi:
- Kesalahan penyajian data, angka, tabel, atau gambar yang tidak memengaruhi kesimpulan utama.
- Kesalahan identitas, afiliasi, atau informasi penulis.
- Kesalahan informasi metode, pelaksanaan, atau hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang memerlukan klarifikasi.
- Kesalahan referensi atau informasi pendukung yang dapat memengaruhi pemahaman pembaca.
- Kesalahan teknis atau editorial yang berdampak pada kejelasan substansi artikel.
Koreksi substantif yang disetujui oleh editor akan diinformasikan secara transparan melalui pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki dan alasan perbaikannya.
Apabila diperlukan, versi artikel yang telah diperbaiki dapat disediakan dengan keterangan mengenai perubahan yang dilakukan, sedangkan riwayat koreksi tetap dapat ditelusuri oleh pembaca.
2. Penarikan Kembali Artikel (Retraction)
Retraksi merupakan tindakan editorial untuk menyatakan bahwa artikel yang telah diterbitkan tidak lagi dapat dianggap sebagai sumber ilmiah yang dapat diandalkan, baik karena kesalahan serius maupun pelanggaran integritas publikasi.
Retraksi dapat dipertimbangkan apabila ditemukan:
- Bukti fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data dan hasil kegiatan.
- Plagiarisme atau penggunaan karya pihak lain tanpa pengakuan yang semestinya.
- Publikasi ganda atau penerbitan substansi yang sama tanpa pengungkapan yang memadai.
- Kesalahan serius dalam metode, data, atau interpretasi yang menyebabkan hasil dan kesimpulan artikel tidak dapat dipercaya.
- Pelanggaran etika yang serius dalam pelaksanaan atau pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Dokumentasi atau klaim pelaksanaan kegiatan pengabdian yang terbukti tidak benar.
- Manipulasi proses penelaahan sejawat atau pelanggaran publikasi lainnya yang secara signifikan merusak integritas artikel.
Retraksi bertujuan memperbaiki rekam publikasi ilmiah dan melindungi pembaca dari informasi yang tidak dapat diandalkan, bukan semata-mata memberikan hukuman kepada penulis.
3. Prosedur Koreksi dan Retraksi
Permohonan atau laporan mengenai kesalahan dan dugaan pelanggaran dapat disampaikan oleh penulis, reviewer, editor, pembaca, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan.
Prosedur penanganan dilakukan melalui tahapan berikut:
- Pelaporan: Pihak yang menemukan permasalahan menyampaikan informasi kepada redaksi disertai identitas artikel, penjelasan masalah, dan bukti pendukung.
- Pemeriksaan Awal: Editor menilai relevansi, tingkat keseriusan, dan kelengkapan bukti yang disampaikan.
- Klarifikasi: Penulis diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan dan dokumen pendukung terkait permasalahan yang ditemukan.
- Evaluasi Editorial: Editor menelaah bukti secara objektif dan dapat meminta pendapat reviewer independen atau institusi terkait apabila diperlukan.
- Keputusan: Editor menetapkan tindakan yang sesuai, berupa koreksi, pernyataan keprihatinan, retraksi, atau tidak diperlukan tindakan lebih lanjut.
- Publikasi Pemberitahuan: Keputusan yang memengaruhi status atau isi artikel yang telah diterbitkan diumumkan kepada pembaca secara jelas melalui website jurnal.
Keputusan akhir mengenai koreksi atau retraksi berada pada tim editorial berdasarkan hasil evaluasi dan bukti yang tersedia. Persetujuan seluruh penulis akan diupayakan, tetapi tidak menjadi syarat mutlak apabila terdapat alasan kuat untuk melakukan tindakan editorial demi menjaga integritas publikasi.
4. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)
Apabila terdapat dugaan permasalahan serius yang berpotensi memengaruhi keandalan artikel, tetapi hasil pemeriksaan belum dapat memberikan kesimpulan yang memadai, editor dapat menerbitkan Expression of Concern.
Pemberitahuan ini bertujuan menginformasikan kepada pembaca bahwa terdapat persoalan yang sedang diperiksa atau belum terselesaikan.
Setelah memperoleh informasi yang memadai, editor dapat memperbarui status artikel, menerbitkan koreksi, melakukan retraksi, atau menyatakan bahwa tidak diperlukan tindakan lebih lanjut.
5. Publikasi dan Pengarsipan Artikel yang Diretraksi
Artikel yang telah diretraksi pada prinsipnya tetap dipertahankan dalam arsip elektronik jurnal untuk menjaga transparansi dan integritas rekam publikasi ilmiah.
Artikel tersebut akan diberikan penandaan yang jelas, seperti "RETRACTED", pada halaman artikel dan dokumen publikasi yang terkait.
Pemberitahuan retraksi sekurang-kurangnya memuat:
- Judul dan identitas artikel yang diretraksi.
- Nama penulis dan informasi publikasi artikel.
- Alasan dilakukannya retraksi.
- Pihak yang menetapkan atau mengajukan retraksi.
- Tanggal penerbitan pemberitahuan retraksi.
Pemberitahuan retraksi harus dapat diakses secara terbuka dan ditautkan dengan artikel asli agar pembaca dapat mengetahui status publikasinya.
Penghapusan seluruh isi artikel dari website hanya dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, seperti adanya kewajiban hukum, pelanggaran privasi yang serius, atau risiko keselamatan. Dalam keadaan tersebut, informasi bibliografis dan alasan penghapusan sedapat mungkin tetap disediakan.
6. Tanggung Jawab Penulis dan Editor
Penulis bertanggung jawab atas keakuratan data, dokumentasi, informasi, dan substansi ilmiah yang disajikan dalam artikel. Apabila menemukan kesalahan signifikan setelah publikasi, penulis wajib segera menyampaikan pemberitahuan kepada editor.
Editor bertanggung jawab mengevaluasi setiap laporan secara objektif, menjaga kerahasiaan informasi yang diperlukan, memberikan kesempatan klarifikasi kepada pihak terkait, dan mengambil keputusan berdasarkan prinsip etika publikasi.
Setiap proses koreksi dan retraksi dilaksanakan dengan mempertimbangkan keadilan, transparansi, proporsionalitas, serta kepentingan masyarakat ilmiah.
7. Pengajuan Koreksi dan Retraksi
Permohonan koreksi, laporan kesalahan, atau pengajuan retraksi dapat disampaikan melalui email resmi jurnal:
Email Redaksi: jpkm_kelaker@pergizipanganntt.id
Permohonan harus dilengkapi dengan identitas artikel, uraian masalah, serta dokumen atau bukti pendukung yang relevan.
8. Acuan Etika Publikasi
Dalam pelaksanaan kebijakan ini, JP kM-KeLaKer mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), khususnya ketentuan mengenai koreksi, pernyataan keprihatinan, dan retraksi artikel ilmiah.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
Melalui kebijakan ini, JPkM-KeLaKer berkomitmen menjaga kualitas, kredibilitas, dan integritas publikasi ilmiah serta memastikan bahwa setiap informasi yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat akademik dan publik.
