POST PUBLICATION DISCUSSION
Kebijakan Diskusi Pascapenerbitan
Jurnal Pengabdian pada Masyarakat Kepulauan Lahan Kering (JPkM-KeLaKer) mendukung diskusi ilmiah yang terbuka, konstruktif, dan bertanggung jawab terhadap artikel yang telah diterbitkan. Kebijakan diskusi pascapenerbitan bertujuan untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan integritas publikasi ilmiah serta memberikan kesempatan kepada pembaca dan komunitas akademik untuk menyampaikan tanggapan terhadap hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
1. Ruang Lingkup Diskusi
Diskusi pascapenerbitan dapat mencakup:
- Tanggapan ilmiah terhadap metode, hasil, dan kesimpulan artikel.
- Klarifikasi terhadap informasi atau temuan yang telah dipublikasikan.
- Masukan mengenai penerapan, manfaat, dan keberlanjutan program pengabdian kepada masyarakat.
- Identifikasi kesalahan data, informasi, atau interpretasi hasil kegiatan.
- Diskusi mengenai pengembangan dan replikasi program pengabdian pada masyarakat atau wilayah lainnya.
- Laporan dugaan pelanggaran etika atau integritas publikasi.
2. Mekanisme Penyampaian Diskusi
Pembaca, peneliti, akademisi, praktisi, dan masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, tanggapan ilmiah, atau permintaan klarifikasi terhadap artikel yang telah diterbitkan melalui email resmi jurnal.
Email Redaksi: jpkm_kelaker@pergizipanganntt.id
Tanggapan yang disampaikan sebaiknya memuat judul artikel, nama penulis, informasi publikasi, pokok permasalahan, serta penjelasan atau bukti pendukung yang relevan.
3. Proses Penanganan Diskusi
Tim editorial akan menelaah setiap tanggapan yang diterima berdasarkan relevansi, substansi ilmiah, dan bukti yang disampaikan. Apabila diperlukan, editor dapat menghubungi penulis artikel untuk memperoleh klarifikasi atau tanggapan.
Penulis diberikan kesempatan untuk menjelaskan atau menanggapi pertanyaan yang berkaitan dengan artikel yang telah diterbitkan.
Apabila diskusi menunjukkan adanya kesalahan atau permasalahan substantif dalam artikel, tim editorial dapat melakukan evaluasi lebih lanjut dan menentukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.
4. Tindak Lanjut Hasil Diskusi
Berdasarkan hasil evaluasi editorial, tindak lanjut diskusi pascapenerbitan dapat berupa:
- Pemberian klarifikasi kepada pihak yang menyampaikan tanggapan.
- Permintaan penjelasan tambahan kepada penulis.
- Penerbitan koreksi (Correction) apabila ditemukan kesalahan yang perlu diperbaiki.
- Penerbitan pernyataan keprihatinan (Expression of Concern) apabila terdapat persoalan serius yang belum terselesaikan.
- Retraksi (Retraction) apabila ditemukan bukti kuat bahwa artikel tidak dapat dipercaya atau mengandung pelanggaran serius.
Keputusan tindak lanjut sepenuhnya didasarkan pada evaluasi editorial dan prinsip etika publikasi yang berlaku.
5. Prinsip Etika Diskusi
Setiap diskusi harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menghormati etika akademik. Tanggapan yang bersifat menyerang pribadi, diskriminatif, tidak relevan, atau tidak didukung alasan yang memadai tidak akan diproses sebagai diskusi ilmiah.
Tim editorial menjaga kerahasiaan informasi yang memerlukan perlindungan, termasuk data pribadi dan informasi sensitif milik mitra atau peserta kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
6. Komitmen Transparansi Publikasi
JPkM-KeLaKer berkomitmen menjaga keterbukaan terhadap masukan ilmiah setelah artikel diterbitkan. Diskusi pascapenerbitan merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keandalan informasi, meningkatkan kualitas publikasi, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pengabdian kepada masyarakat.
Dalam menangani persoalan integritas publikasi, jurnal mengacu pada prinsip dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
Informasi mengenai artikel yang telah diterbitkan dapat diakses melalui halaman arsip jurnal:
